Bagi sahabat yang tidak punya waktu atau sibuk sekarang sudah gampang untuk melakukan registrasi pembuatan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ). Polrestabes Surabaya sudah melakukan peningkatan Pembuatan SIM dengan sistem registrasi Online .
Polda Metro Jaya juga melakukan hal yang sama , Menerima Perpanjangan SIM A dan SIM C secara online di kantor SATPAS ( Satuan Pelayanan Administrasi ) yang terletak di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 .
Polda Metro Jaya memiliki situs yaitu http://lantas.metro.polri.go.id/ lalu kita klik registrasi untuk melakukan perpanjangan SIM tapi sementara ini hanya untuk SIM A dan SIM C dahulu .
Isi data sesuai dengan identitas kita , ingat jangan sampai salah harus hati - hati dalam mengisi datanya , Data anda akan di proses dalam 2 hari , jadi 2 hari sebelum anda ke kantor SATPAS anda harus register dulu . biar proses bisa cepat , kamu harus membawa bukti Pendaftaran kamu , atau Print Out Registrasi kamu .
Untuk di daerah akan segera dilaksanakan secepatnya , Bagi Sobat yang SIM A dan SIM C nya sudah hampir mati tidak ada salahnya untuk mencoba . Terima kasih
Queenlavista
Polda Metro Jaya juga melakukan hal yang sama , Menerima Perpanjangan SIM A dan SIM C secara online di kantor SATPAS ( Satuan Pelayanan Administrasi ) yang terletak di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 .
Polda Metro Jaya memiliki situs yaitu http://lantas.metro.polri.go.id/ lalu kita klik registrasi untuk melakukan perpanjangan SIM tapi sementara ini hanya untuk SIM A dan SIM C dahulu .
Isi data sesuai dengan identitas kita , ingat jangan sampai salah harus hati - hati dalam mengisi datanya , Data anda akan di proses dalam 2 hari , jadi 2 hari sebelum anda ke kantor SATPAS anda harus register dulu . biar proses bisa cepat , kamu harus membawa bukti Pendaftaran kamu , atau Print Out Registrasi kamu .
Untuk di daerah akan segera dilaksanakan secepatnya , Bagi Sobat yang SIM A dan SIM C nya sudah hampir mati tidak ada salahnya untuk mencoba . Terima kasih
Queenlavista
Comments
Post a Comment