KUR BRI

Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) dari BRI ini meniliki tujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan K kepada Bank , sebagai embrio debitur komersial dan di harapkan usaha yang di biayai dapat menjadi berkembang secara  berkesinambungan.
                                        


KUR juga di peruntukkan untuk Koperasi , usaha kecil , dan usaha mikro yang maksimal nya sampai dengan Rp.500 juta. dengan syarat KTP / SIM , KK ( Kartu Keluarga ) , SKU  ( Surat Keterangan Usaha ) . dan lama usaha minimal 6 bulan . 

Syarat umum untuk mendapatkan KUR adalah

1.Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif ,yang layak dan tidak sedang menikmati pembiayaan KMK dan atau KI yang dibuktikan dengan Print Out Sistim informasi Debitur/SID).

2. Lembaga Linkage diperbolehkan sedang memperoleh kredit/ pembiayaan dari perbankan
lembaga Linkage tidak sedang memperoleh kredit dari pemerintah

3. Telah memiliki ijin usaha dari instansi yang berwenang
Usaha layak untuk dibiayai

4.Tidak memiliki tunggakan kredit di BRI maupun lembaga keuangan lainnya

5. Minimal usaha berjalan 6 bulan

6. Individu : KTP & KK

7.Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat
Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris

8. SIUP, TDP & SITU atau cukup Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa, Untuk penyaluran KUR ritel diatas Rp 50 Juta, Debitur wajib memiliki NPWP

9. Agunan Pokok : Usaha yang dibiayai


10. Agunan Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana 

Oke deh bagi teman yang mempunyai planning untuk mengembangkan usaha nya , jangan tunggu lama - lama karena program ini hanya sampai bulan 12 tahun 2015 ini . Terima kasih

Nb. Untuk info lebih detail dapat mendatangi langsung Kantor Unit BRI  terdekat di daerah anda.


                                            Queenlavista

Comments